Aplikasi dan Panduan e-Rapor SMP 2017-2018
Monday, December 10, 2018
Edit
 Berikut ini adalah berkas Aplikasi dan Panduan E-Rapor SMP Tahun 2017-2018. Aplikasi e-Rapor SMP ini merupakan aplikasi untuk Raport (Penilaian) resmi dari Direktorat Pembinaan SMP - Dirjen Dikdasmen - Kemdikbud RI.
 
  
  
   
 |  | 
| Aplikasi dan Panduan E-Rapor SMP Tahun 2017-2018 | 
Aplikasi dan Panduan E-Rapor SMP Tahun 2017-2018
 Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Panduan Aplikasi E-Rapor SMP Tahun 2017-2018:
  Pengantar
  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan  hasil  belajar  peserta  didik  secara  berkesinambungan.  Penilaian  hasil belajar  dimulai  dengan  merencanakan  penilaian,  menyusun  instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.
 Related
- Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar)
- Panduan Penulisan Soal SMP MTs Tahun 2017
- Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 Tentang Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota
 Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila  didukung  dengan  perangkat  aplikasi  komputer.  Berkaitan  dengan  hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e-Rapor utuk SMP  yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya.
  Panduan ini berisi tentang aplikasi e-Rapor berbasis web, yang memuat tentang mekanisme  hingga  kewenangan  dari  pengguna  aplikasi e-Rapor  tersebut.  Secara rinci  juga  dijelaskan  tentang  panduan  penggunaan  e-Rapor  untuk  Admin,  Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan dan Konseling, Wali Kelas, dan Peserta Didik. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-Rapor dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik.
  Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menyampaikan ucapan terima kasih  dan  penghargaan  yang setinggi-tingginya atas  peran  berbagai  pihak  dalam penyusunan aplikasi e-Rapor ini. Secara khusus disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada tim pengembang yang telah bekerja keras dalam menuntaskan aplikasi e-Rapor beserta panduannya. Masukan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk penyempurnaan aplikasi e-Rapor lebih lanjut.
  Latar Belakang
  Kurikulum   2013   telah   diimplementasikan   secara   bertahap   mulai   tahun   pelajaran
  2013/2014.Komponen penting implementasi Kurikulum 2013 adalah pelaksanaan pembelajaran   dan   penilaian   yang   berbasis   proses   dan   otentik,   untuk   mencapai kompetensi  sikap,  pengetahuan,  dan  keterampilan  yang  memadai  pada  para  peserta didik.
  Seiring  dengan  perkembangan   kebijakan   pelaksanaan   penilaian   oleh  pendidik  dan satuan pendidikan, serta upaya perubahan paradigma penilaian yang semula lebih mengutamakan   pengukuran   hasil   pembelajaran   (assessment   of   learning),   menjadi penilaian sebagai upaya pembelajaran (assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran  (assessment  for learning),  dibutuhkan  sarana yang efektif dan memadai untuk menindaklanjuti dan memanfaatkan proses dan hasil penilaian tersebut.
  Selain   itu,   dalam   rangka   peningkatan   mutu   dan   layanan   pendidikan   di   Sekolah Menengah  Pertama  (SMP),  khususnya  di  bidang  pengelolaan  penilaian  oleh  pendidik dan satuan pendidikan,  Direktorat  Pembinaan  Sekolah Menengah  Pertama,  Direktorat Jenderal  Pendidikan  Dasar  dan Menengah,  Kementerian  Pendidikan  dan Kebudayaan, akan mengembangkan Aplikasi E-Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  Aplikasi  e-Rapor  SMP  ini  dikembangkan  dengan  merujuk  kepada  panduan  penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP.
  Dasar Hukum
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
- Permendikbud Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
- Panduan Penilaian oleh Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama tahun 2017.
 Tujuan Penyusunan Panduan
  Panduan ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
 - Memberikan pemahaman kepada admin sekolah tentang karakteristik aplikasi e- Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada admin sekolah tentang langkah-langkah instalasi aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan pemahaman kepada admin sekolah tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada guru mata pelajaran tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada wali kelas tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada peserta didik tentang mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor SMP.
 Ruang Lingkup
  Ruang lingkup panduan e-Rapor SMP ini mencakup karakteristik aplikasi e-Rapor SMP, alur data e-Rapor SMP, level kewenangan pengguna e-Rapor SMP yang meliputi kewenangan admin, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling, wali kelas dan siswa.
  Panduan untuk admin meliputi langkah tugas dan kewenangan admin, alur kerja admin dari instalasi e-Rapor SMP hingga pengiriman nilai ke server Dapodik.
  Panduan   untuk   guru  mata   pelajaran   meliputi   tugas   dan   kewenangan   guru  mata pelajaran   dalam hubungannya  dengan e-Rapor SMP. Demikian halnya alur kerja guru mata pelajaran mulai merencanakan penilaian yang mencakup empat aspek yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual dan sikap sosial. Selanjutnya guru mata pelajaran menginput nilai baik secara manual maupun dengan cara impor.
  Panduan untuk guru bimbingan dan konseling, mencakup kewenangan guru Bimbingan dan Konseling dalam e-Rapor SMP serta langkah perencanaan dan input nilai sikap baik spiritual   mapun   sosial.   Dalam   hal  ini  guru  Bimbingan   dan   Konseling   juga  dapat memantau grafik perkembangan nilai siswa dari setiap semester.
  Panduan untuk wali kelas mencakup kewenangan wali kelas dalam e-Rapor SMP serta langkah  input  nilai  sikap,  input  kehadiran  siswa,  input  nilai  ekstra  kurikuler,  input catatan wali dan cetak rapor.
  Panduan untuk siswa mencakup kewenangan siswa dalam e-Rapor SMP serta panduan untuk melihat nilai dalam e-Rapor.
  Sasaran Pengguna
  Panduan ini diperuntukkan bagi pihak-pihak sebagai berikut:
 - Admin e-Rapor
- Guru mata pelajaran
- Guru bimbingan dan konseling
- Wali Kelas
- Siswa
- Kepala Sekolah
- Orantua/wali murid
Download Aplikasi dan Panduan E-Rapor SMP Tahun 2017-2018
 Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Aplikasi dan Panduan E-Rapor SMP Tahun 2017-2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
 
  Download File:
   Aplikasi e-Rapor SMP Tahun 2017-2018
  Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Tahun 2017 - 2018
  Panduan Penilaian SMP Terbaru Versi Tahun 2017
 
 Sumber:
Direktorat Pembinaan SMP - Dirjen Dikdasmen - Kemdikbud - http://ditpsmp.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Aplikasi dan Panduan E-Rapor SMP Tahun 2017-2018. Semoga bisa bermanfaat.
Update:
Informasi Updater v.1.2 dari:
- Tim Tester Aplikasi e-Rapor SMP
- Tim Teknis Aplikasi e-Rapor SMP
- Tim Pengembang Aplikasi e-Rapor SMP
- Seksi Penilaian, Subdit Kurikulum Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Dalam rangka untuk meningkatkan dan memenuhi kebutuhan sekolah terhadap manajemen penilaian berbasis web, maka dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada aplikasi e-Rapor SMP. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 1.2 sebagai pembaharuan Versi 1.1.
e-Rapor SMP Versi 1.2 ini memiliki struktur database yang berbeda dengan versi sebelumnya, sehingga backup pada versi sebelumnya tidak bisa langsung di restore di versi 1.2 ini.
Link Download:
https://drive.google.com/drive/folders/1IRq-fVtyByMmdmhP7oXrASJu3ttCBhpr
(Link e-RaporSMP-V1.0, Link Updater e-RaporSMP V 1.0 to V.1.1, Link Updater e-RaporSMP V 1.1 to V.1.2)
Daftar Pembaharuan dan Perbaikan di Versi 1.2:
- [Pembaharuan] Penambahan fitur status online user;
- [Pembaharuan] Update database e-Rapor ke Versi 3.73;
- [Pembaharuan] Pembaharuan dan perbaikan sistem kirim nilai ke dapodik sesuai role dapodik terbaru;
- [Pembaharuan] Pembaharuan dan perbaikan role pengambilan data dari dapodik, yaitu hanya mengambil data yang telah dikirim ke server pusat;
- [Pembaharuan] Pembaharuan fitur hapus anggota kelas, untuk keperluan menghapus data siswa dari rombel yang salah;
- [Pembaharuan] Penambahan panjang karakter keterangan ketercapaian KD dari 200 menjadi 300 karakter;
- [Pembaharuan] Penambahan fitur input nilai akhir saat login semester sebelum semester aktif;
- [Pembaharuan] Penambahan fitur input tempat tandatangan rapor;
- [Pembaharuan] Pembaharuan tampilan keterangan rapor kelas IX semester 2 menjadi Lulus / Tidak Lulus;
- [Pembaharuan] Penambahan data Tim Teknis pada halaman depan e-Rapor;
- [Perbaikan] Perbaikan bug cetak leger K2013;
- [Perbaikan] Perbaikan bug tampilan konversi tanggal pada cetak pelengkap rapor;
- [Perbaikan] Perbaikan bug tampilan KKM pada cetak massal rapor KKM Tunggal;
CATATAN PENTING
Bagi yang sudah menggunakan e-Rapor V1.1, untuk menjalankan aplikasi tersebut silahkan update dengan cara sebagai berikut:
- Pastikan sudah melakukan instalasi e-Rapor SMP V1.0 dan sudah update ke V1.1;
- Backup pekerjaan anda sebelum update ke Versi 1.2;
- File backup di Versi 1.1 hanya dapat di restore di Versi 1.1 (database yang sama);
- Lakukan updater dari Versi 1.1 ke Versi 1.2 (jangan melakukan uninstal aplikasi e-Rapor V1.1 yang sudah terinstal sebelumnya);
- Selama proses update, tutup semua aplikasi lainnya, dan pastikan antivirus dinonaktifkan;
- Jika penginputan nilai rapor sudah dilakukan manual langsung di dapodik, jangan melakukan sinkron nilai e-Rapor ke dapodik karena akan menyebabkan data menjadi ganda di dapodik;
- Sebelum melakukan sinkron ke dapodik, pastikan tidak ada data pembelajaran yang ganda;
- Disiplin untuk membuat akun admin lebih dari satu, dan selalu melakukan backup setelah selesai melakukan pengerjaan e-Rapor;
- Penginputan nilai USBN dapat dilakukan di e-Rapor yang kemudian disinkronkan ke dapodik.
Bagi yang akan mulai menggunakan e-Rapor V1.2
- Sangat disarankan bagi admin untuk membaca tuntas panduan e-Rapor dan panduan penilaian;
- Sebelum mulai menggunakan e-Rapor, pastikan data pada dapodik sudah final; Jangan sampai ada lagi siswa salah rombel, siswa salah data rincian, penginputan dapodik yang tidak sesuai prosedur karena dapat menyebabkan permasalahan bertingkat;
- Silakan mulai prosedur penginstalan e-Rapor mulai dari Versi 1.0, kemudian updater Versi 1.1, lalu lanjut ke updater Versi 1.2;
- Pastikan menginstal e-Rapor diperangkat yang terdapat aplikasi Dapodik;
- Selama proses instal dan update, tutup semua aplikasi lainnya, dan pastikan antivirus dinonaktifkan;
- Setelah selesai instalasi, akan muncul 2 port yang bisa diakses. Port 2679 untuk akses local host, dan port 3679 untuk akses melalui client;
- Disiplin untuk membuat akun admin lebih dari satu, dan selalu melakukan backup setelah selesai melakukan pengerjaan e-Rapor;
- Pastikan untuk tidak menginstal versi 2018, karena versi tersebut adalah versi ujicoba.
TAMBAHAN PENTING
Kepada admin e-Rapor, bisa bergabung kedalam grup e-Rapor yang linknya telah disediakan di aplikasi e-Rapor atau dengan link invitasi, yakni:
Grup e-Rapor Whatsapp : https://goo.gl/DGtjLk
Grup e-Rapor Telegram : https://goo.gl/KwYAhv
Sumber: http://ditpsmp.kemdikbud.go.id/erapor/
Berbagai Sumber







